Dana Hibah Sinode Gmim

Santrawan Paparang bersama tim, sebagai kuasa hukum dari Asiano Gammy Kawatu (AGK) menegaskan jika mereka mampu membuktikan kebenaran dalam sidang praperadilan di PN Manado.

Kepada Polda Sulut, Kuasa Hukum AGK Sebut Tak Ada Alasan Tidak Hadir di Sidang Praperadilan
Ditundanya sidang praperadilan yang diajukan Asiano Gammy Kawatu (AGK) di Pengadilan Negeri (PN) Manado lantaran ketidakhadiran Direskrimsus Polda Sulawesi Utara sebagai pihak termohon.

Polda Sulut Tak Hadir dalam Sidang Perdana Praperadilan AGK
Pihak Direskrimsus Polda Sulawesi Utara tidak hadir dalam sidang perdana praperadilan yang dimohonkan Asiano Gammy Kawatu (AGK) melalui tim kuasa hukum Sastrawan Paparang.

Karena Perintah Jabatan, AGK Tidak Dapat Dipidana
Proses hukum terhadap Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dana hibah kepada Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) yang sedang bergulir di Polda Sulawesi Utara dinilai ada celah hukum.