Sekitar Kita
Kepada Polda Sulut, Kuasa Hukum AGK Sebut Tak Ada Alasan Tidak Hadir di Sidang Praperadilan
- Ditundanya sidang praperadilan yang diajukan Asiano Gammy Kawatu (AGK) di Pengadilan Negeri (PN) Manado lantaran ketidakhadiran Direskrimsus Polda Sulawesi Utara sebagai pihak termohon.

Mike
Author

Tim kuasa hukum AGK, usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Manado. (Foto:Mike) (Mike)

Mike
Editor