Homelogo-ta
Sekitar Kita

Sidang Praperadilan AGK: Saksi Ahli Sebut Proses Hukum Cacat Formil dan Yuridis

  • Santrawan Paparang bersama tim, sebagai kuasa hukum dari Asiano Gammy Kawatu (AGK) menegaskan jika mereka mampu membuktikan kebenaran dalam sidang praperadilan di PN Manado.
Mike

Mike

Author

Santrawan Paparang bersama tim kuasa hukum Asiano Gammy Kawatu usai sidang praperadilan di PN Manado. (Foto:Mike)
Santrawan Paparang bersama tim kuasa hukum Asiano Gammy Kawatu usai sidang praperadilan di PN Manado. (Foto:Mike) (Mike)
Mike

Mike

Editor