Homelogo-ta

Utang Pinjol

Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia
Penting untuk diingat bahwa melunasi utang membutuhkan disiplin, perencanaan keuangan yang matang, dan kesiapan untuk melakukan pengorbanan sementara demi mencapai tujuan keuangan jangka panjang.
Upaya Pemerintah Atasi Backlog Perumahan dari Waktu ke Waktu

Tunggakal Pinjol Tidak Sepele, Bisa Sebabkan Pengajuan KPR Subsidi Terhambat!

Sebanyak 30% pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi ditolak lantaran nasabah terlilit tunggakan utang pinjaman online (pinjol). Padahal, sekitar 12,7 juta keluarga masih belum memiliki rumah dan kebutuhan KPR masih sangat tinggi.