Pt Pln Persero

Di tahun 2025, PT PLN (Persero) memberikan pemotongan tarif listrik sebesar 50%. Kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk mengurangi beban biaya hidup masyarakat, tapi juga sebagai bagian dari upaya strategis untuk mendukung program pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.

Berapa Denda yang Harus Dibayar Saat Tagihan Listrik Telat?
Penggunaan listrik sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Banyak peralatan elektronik rumah yang memanfaatkan listrik untuk menyalakannya.

Direksi PLNE Siap Rampungkan PLTMG 40MW
Proyek PLTMG Luwuk 40 MW yang berlokasi di Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah dibangun dengan memanfaatkan sumber gas.