Homelogo-ta

Ppn Kms

1630488068233-21456bdb-3b4c-4f05-87f4-3314f2ed79e2.jpg
Misalnya, jika biaya pembangunan rumah mencapai Rp1 miliar, maka besaran PPN KMS yang harus dibayarkan adalah 2,2 persen dari nilai tersebut, yaitu sekitar Rp22 juta.