Diduga melakukan pelanggaran administrasi terhadap proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Manado, oknum dokter ASN di RSUP Kandou Manado terancam diberhentikan dengan tidak hormat.
Oknum dokter di RSUP Kandou Manado diduga melakukan pelanggaran administrasi. (Foto:Istimewa/Ilustrasi)
Diduga melakukan pelanggaran administrasi terhadap proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Manado, oknum dokter ASN di RSUP Kandou Manado terancam diberhentikan dengan tidak hormat.