Rekening Sinode Gmim

Sempat diblokir untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah, rekening milik BPMS GMIM terdapat kurang lebih Rp3,4 miliar yang diklaim merupakan dana sentralisasi dari jemaat.

Gugatan Praperadilan Kepada Polda Sulut Terkait Permintaan Pemblokiran Rekening Sinode GMIM Dinilai Keliru
Permintaan pemblokiran rekening milik BPMS GMIM, memicu reaksi para pendeta, pegawai dan pendeta emeritus melakukan gugatan praperadilan kepada Polda Sulut di Pengadilan Negari Manado.

Pemblokiran Rekening BPMS GMIM Dicabut, Dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah Berlanjut atau Stop
Pemblokiran rekening milik BPMS GMIM di BSG untuk kepentingan proses hukum terhadap dugaan korupsi dana hibah yang sedang bergulir di Polda Sulut.