Proses hukum antara ahli waris almarhum Martinus Pontoh kepada PT Pertamina terhadap sebidang tanah di Kota Bitung telah selesai dengan putusan ganti rugi.
Kuasa hukum ahli waris, Denny Palilingan,SH dan Muhammad Muzani,SH saat di Pengadilan Negeri Bitung. (Foto:Istimewa)
Proses hukum antara ahli waris almarhum Martinus Pontoh kepada PT Pertamina terhadap sebidang tanah di Kota Bitung telah selesai dengan putusan ganti rugi.