JAKARTA - Pemerintah diminta untuk membuka akses agar publik bisa mengetahui isi dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 t
Ilustrasi unjuk rasa buruh yang menolak Undang-Undang Cipta Kerja. (Foto:Istimewa)
JAKARTA - Pemerintah diminta untuk membuka akses agar publik bisa mengetahui isi dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 t