Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKKP) memecat anggota Bawaslu dan KPU Minut, yakni Philipus Bawengan dan Yardi Harun, karena terbukti melanggar kode etik
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKKP) memecat anggota Bawaslu dan KPU Minut, yakni Philipus Bawengan dan Yardi Harun, karena terbukti melanggar kode etik