Sekitar Kita
Tidak Terbukti Nikmati Uang Hibah, Kawatu Cs Tetap Dituntut 1,6 Tahun Penjara
- Para terdakwa tidak terbukti melajukan perbuatan seperti dalam dakwaan primair, tetapi terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, seperti dalam dakwaan subsidair

Joise Bukara
Author
