Sekitar Kita
Terkait Dugaan Pelanggaran UU Pilkada oleh Petahana, Netralitas KPU dan Bawaslu Minahasa Utara Diragukan
- Dugaan pelanggaran UU Pilkada yang dilakukan oleh petahana Minahasa Utara tidak membuat KPU dan Bawaslu kewenangannya sesuai aturan yang ada.
Mike
Author
KPU dan Bawaslu, dua lembaga penyelenggara Pilkada. (Foto: Istimewa. Kolase foto:Mike) (Mike)
Mike
Editor