Sekitar Kita
Tak Semua Bisa Outsourcing, Ini 6 Jenis Pekerjaan yang Masih Diperbolehkan
- Kemnaker merilis Permenaker Nomor 7 Tahun 2026. Simak daftar 6 bidang pekerjaan outsourcing yang legal dan sanksi tegas bagi perusahaan yang melanggar.

Redaksi Daerah
Author

Sektor pertambangan masih dibolehkan menggunakan tenaga alih daya. (Sumber: Bayan )

Redaksi Daerah
Editor