Sekitar Kita
Pendapat Ahli di Sidang Pemalsuan, Ini Perdata Murni
- Dua ahli yang dihadirkan penasihat hukum, Dr. Santrawan Paparang, SH, MH, MKn, dan Hanafi Saleh, SH, adalah pakar hukum tata negara, Dr. Abdurahman Khonoras, pengajar di Universitas Trinita dan Equenius Paransi, SH, MH, pakar hukum pidana dari fakultas hukum Unsrat.

Joise Bukara
Author
