Sekitar KitaMahkamah Konstitusi: Kerja Wartawan Tidak Bisa DigugatPutusan Mahkamah Konstitusi (MK), wartawan tidak dapat serta-merta dijerat sanksi pidana maupun perdata dalam menjalankan profesi.Mike AuthorA-A+Mahkamah Konstitusi. (Foto: Istimewa) Redaksi Editor