Homelogo-ta
Sekitar Kita

Korupsi Rugikan Negara Rp330,9 T, Pemulihan Aset Baru 4,84%

  • Kerugian negara akibat korupsi mencapai Rp330,9 triliun pada 2024, tetapi aset yang pulih hanya 4,84%, simak urgensi RUU Perampasan Aset.
Petugas berjaga di dekat uang tunai saat penyerahan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13,2 triliun hasil korupsi minyak kelapa sawit (CPO) di Kejaksaan Agung.  Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Petugas berjaga di dekat uang tunai saat penyerahan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13,2 triliun hasil korupsi minyak kelapa sawit (CPO) di Kejaksaan Agung. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia (trenasia)