Homelogo-ta
Sekitar Kita

"Jangankan 6 Bulan 1 Haripun Kami Banding", Tanggapan Vonis Etha Makalew

  • "Jangankan enam bulan, satu haripun, kami banding, karena klien kami tidak terbukti melakukan pasal yang didakwakan jadi, jadi yang kami sebut sebagai pasal siluman itu benar,"