Homelogo-ta
Sekitar Kita

Barang Mewah Dikenai PPN 12 Persen, Simak Kebijakan Terbarunya

  • Merujuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2023, berikut barang kena PPnBM
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (kemenkeu.go.id)