Langowan wilayah yang siap dimekarkan dari Kabupaten Minahasa. (Foto:Istimewa)
Sekitar Kita

Wilayah Ini Siap Berpisah dari Kabupaten Minahasa

  • Proses pembentukan daerah otonom baru (DOB) di Sulawesi Utara mulai gencar dilakukan dengan langkah awal proses administrasi sebagai syarat pemekaran.
Sekitar Kita
Mike

Mike

Author

MINAHASA -- Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara bersiap lagi untuk menyambut proses pemekeran dengan melahirkan daerah baru.

Sebelumnya, Kabupaten Minahasa telah melahirkan beberapa daerah otonom baru (DOB) seperti Kota Tomohon, Kabupaten Minahasa Selatan dan Kabupaten Minahasa Utara.

Daerah Otonom Baru yang sementara dipersiapkan dan terinformasi telah mendapatkan persetujuan dari DPR RI, DPD RI dan Pemerintah Pusat adalah Kota Langowan.

Ketua Panitia Pembentukan Kota Langowan (P2KL), Jeffry Pay kepada media ini mengatakan, proses pembentukan Kota Langowan telah menerima Amanaat Presiden (Ampres) yang kini disebut Surat Presiden serta telah memiliki rancangan undang-undang pembentukan Kota Langowan.

"Untuk mengantisipasi berbagai hal yang dibutuhkan untuk pemekaran Kota Langowan, kami sudah siap secara administrasi dan secara teknis kita (Langowan) sudah memenuhi syarat," kata Jeffry Pay.

Menurut Jeffry Pay, yang dilakukan pihaknya adalah melakukan up-date data administrasi yang dibutuhkan untuk pemekaran Kota Langowan seperti jumlah penduduk termasuk peta yang harus memakai koordinat.

Dia juga menyebutkan, jika Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menunjukkan respons kesiapan untuk mendukung pemekaran Kota Langowan.

"Sekaran sudah diperjelas lewat kesiapan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk mendukung proses pemekaran Kota Langowan, termasuk kesiapan secara administrasi jika ada permintaan dari Kemendagri atau DPR RI," ujar Jeffry.

Langowan adalah sebuah wilayah yang masuk dalam Pemerintahan Kabupaten Minahasa yang terdiri atas empat kecamatan yakni Langowan Barat, Langowan Utara, Langowan Timur dan Langowan Selatan. (Mike)