Sekitar Kita

Waspada! Beras Oplosan Mulai Beredar di Pasaran

  • Beras oplosan bisa merugikan masyarakat konsumen, terutama dari segi kualitas, sehingga perlu diwaspadai.
Sekitar Kita
Mike

Mike

Author

JAKARTA — Tim Kementerian Pertanian bekerjasama dengan Satgas Pangan Polri, setelah melakukan pemeriksaan lapangan ditemukan sebanyak 212 merek beras oplosan.

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman mengungkapkan ditemukannya 212 merek besar yang diduga terlibat dalam praktik pengoplosan dan pelanggaran standar kualitas.

"Ada 212 merek dan kami menyurati Kapolri. Kami juga sudah diskusi langsung dengan Jaksa Agung. Sekarang ada Satgas Pangan, kami sama-sama sekarang," kata Mentan Amran Sulaiman, saat kunjungan kerja di lahan HGU Jengkol, Kecamatan Plosoklaten, Kabuapten Kediri, Jawa Timur, Selasa (15/07/2025).

Modus beras oplosan, selain merugikan konsumen dari segi kualitas, tetapi juga menimbulkan kerugian ekonomi yang diperkirakan mencapat Rp99 triliun setiap tahun.

Temuan tersebut didasarkan pada hasil pemeriksaan 268 merek beras yang dilakukan di 13 laboratorium yang berada di 10 provinsi yang berbeda.

Modus yang berhasil ditemukan seperti pengemasan beras dengan volume yang tidak sesuai serta klaim kualitas palsu. Beberapa contoh produk yang mencantumkan berat 5 kologram, tapi isinya hanya sekitar 4,5 kilogram. Selain itu, sekitas 86% mereka mengaku sebagai beras premium, meski kualitasnya biasa saja.

Beras subsidi dari program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), itu dijadikan modus yang dikemas ulang.

Menurut Menteri Amran, 80% beras SPHP telah dicampur lalu dipasarkan kembali dengan merek beras premium dan pada akhirnya memicu terjadinya lonjakan harga.

Terhadap permasalahan tersebut, Amran Sulaiman mengungkapkan untuk upaya penegakan hukum harus fokus pada produsen berskala besar, bukan kepada pedagan kecil.

Dia menyebutkan, pedagang eceran hanya menjual produk dari distributor dan tidak mengetahui adanya pratik pengoplosan. Karena itu, data serta bukti terkait 212 merek beras bermasalah telah diserahkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk diproses hukum lebih lanjut.

"86 persen itu tidak sesuai dengan standar. Kesempatan kita perbaik, karena stok (beras) kita banyak. Ini sudah dikoordinasi dengan satgas pangan untuk ditindak tegas," ungkap Amran Sulaiman.