Wali Kota Manado, Andrei Angouw. (Foto:Istimewa)
Sekitar Kita

Wali Kota Manado Beri Keringanan dan Diskon PBB Kepada Warga

  • Wali Kota Manado Beri Keringanan dan Diskon PBB Kepada WargaMANADO -- Wali Kota Manado, Andrei Angouw mengeluarkan kebijakan keringanan pembayaran Pajak Bumi da
Sekitar Kita
Mike

Mike

Author

MANADO -- Wali Kota Manado, Andrei Angouw mengeluarkan kebijakan keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan, berupa diskon dan bebas denda pajak serta penundaan jatuh tempo pembayaran PBB-P2.

Kebijakan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Manado
Nomor 223/Kep/B.03/Bapenda/2021 tentang penghapusan sanksi administrasi berupa bunga,denda atas tunggakan pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan masa pajak sampai dengan tahun 2020 dan penundaan jatuh pembayaran pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan tahun 2021.

“Program tersebut memfasilitasi para wajib pajak yang ada di Kota Manado untuk mendapat keringanan hingga kesempatan meraih undian berhadiah,” kata Angouw.

Hingga tanggal 30 November 2021 nanti Pemerintah Kota Melalui Dinas Pendapatan Kota Manado memberikan penghapusan sanksi administrasi berupa bunga denda untuk masa pajak tahun 2020 dan tahun -tahun sebelumnya, namun pembayaran sesudah tanggal 30 november sampai 1 desember 2021 diberikan pengurangan sanksi administrasi sebesar 50% utk masa pajak tahun 2020 dan tahun – tahun sebelumnya, penundaan jatuh tempo pembayaran PBB -P2 sampai dengan tanggal 31 Oktober 2021.

Andrei Angouw berharap kiranya dengan adanya program ini, bisa membantu meringankan beban bagi wajib pajak yang ada di Kota Manado.

“Para wajib pajak yang berpartisipasi dalam program ini akan mendapat atau meraih kesempatan undian berhadiah,” tandasnya. (Mik)