
Wali Kota Caroll Senduk Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Kota Tomohon Masa Jabatan 2024-2029
- 24 Anggota DPRD Kota Tomohon masa jabatan 2024-2029, resmi dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri Tondano.
Sekitar Kita
TOMOHON -- Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk didampingi Ketua TP-PKK drg. Jeand'arc Senduk-Karundeng bersama jajaran Pemerintah Kota Tomohon menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji 24 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon masa jabatan 2024-2029, dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah.
Anggota DPRD Kota Tomohon periode 2024-2029 dilantik langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tondano, Erenst Jannes Ulaen, di Gedung DPRD Tomohon, Selasa (17/09/2024).
Sebelum pelantikan, Sekretaris DPRD Kota Tomohon Steven Waworuntu membacakan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Utara.
Dalam kesempatan tersebut Wali Kota Caroll Senduk mengatakan, selamat bertugas kepada 24 Anggota DPRD Kota Tomohon yang baru dilantik, jalankan tugas dengan baik untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon.
"Jalankan amanah rakyat dengan jujur, adil dan sungguh-sungguh sampai masa jabatan berakhir," tutur Wali Kota.
"Pemerintah Kota Tomohon menyampaikan terima kasih dan penghargaan serta apresiasi yang tinggi kepada Anggota DPRD Kota Tomohon masa jabatan 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada masyarakat, bangsa dan negara khususnya Kota Tomohon," tandas CS sapaan akrab Wali Kota Tomohon. (Jor/Fjt)
