
THL dan Perangkat Desa Mitra, Dapat BSU
- RATAHAN - Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), membantu para THL dan perangkat desa, dengan memberikan bantuan subsidi upah (BSU).Demikian pernyataan
Sekitar Kita
RATAHAN - Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), membantu para THL dan perangkat desa, dengan memberikan bantuan subsidi upah (BSU).
Demikian pernyataan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker Trans) Mitra, Ferry Uway di Ratahan, Senin.
"Untuk THL dan perangkat desa yang tercover BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan BSU yang disiapkan pemerintah pusat," katanya.
Dia menyebutkan jumlah penerima BSU khusus untuk THL berjumlah 870 orang, dan perangkat desa 1935 orang berdasarkan data yang terkami verifikasi, dan telah disampaikan ke BPJS Ketenagakerjaan. Nantinya BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan ke kementerian untuk diverifikasi lanjutan.
Lebih lanjut dikatakan Ferry, syarat penerima BSU merupakan peserta aktif sampai Juli 2022, dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta.
"Prioritas bukan penerima kartu pra kerja, keluarga harapan, dan bantuan produktif usaha mikro," katanya, sambil menambahkan bahwa program tersebut disiapkan pemerintah sebagai kompensasi pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Ini menjadi perhatian dari pemerintah untuk memberikan kompensasi kepada para pekerja dari kenaikan BBM bersubsidi," tandasnya.
