
Sulawesi Utara Masuk Daerah Rawan Tindak Pidana Perdagangan Orang
- Sulut Daerah Rawan Tindak Pidana Perdagangan OrangManado, Potretmanado -- Wakil Gubernur Steven Kandouw mengatakan Sulawesi Utara masuk daerah yang rawan dengan
Sekitar Kita
Manado, Potretmanado -- Wakil Gubernur Steven Kandouw mengatakan Sulawesi Utara masuk daerah yang rawan dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Hal tersebut disampaikannya saat membuka rapat koordinasi (Rakor) dan diskusi publik pencegahan tindak pidana perdagangana orang (TPPO) khususnya pada sektor judi online, scam, dan upaya perlindungan WNI di luar negeri, yang digelar di aula Mapalus Kantor Gubernur, Rabu (04/10/2023).
"Kegiatan ini sangat penting, karena dalam rapat kabinet, ada tiga hal yang disampaikan Presiden yaitu stunting, inflasi, dan TPPO. Sulut saat ini adalah daerah nomor dua sebagai potensi kerawanan TPPO," kata Wagub Steven Kandouw.
Wagub Steven menegaskan, daerah Sulawesi Utara yang penduduknya 2,6 juta, memiliki masalah TPPO judi oneline disegi tiga emas yaitu Kamboja, Nyanmar, dan Laos.
Ia menjelaskan, ada satu orang yang pulang tidak bernyawa lagi. Ini menjadi catatan khusus bagi semua. Karenanya, Deputi Bidang Koordinasi Luar Negeri, Kemenko Polhukam datang untuk mengantisipasi maslaah tersebut, lantara rasio sangat tinggi dengan 2,6 juta penduduk.
“Ibarat gunung es yang muncul 76 orang korban TPPO, tapi saya percaya ada banyak orang yang terjerat. Tapi mereka tidak melapor karena malu ketahuan mereka tertipu,” jelas Steven Kandouw.
Wagub Steven menyebutkan dulu TPPO di Sulut banyak hanya regional. Contoh kaum perempuan di eksploitasi. Sekarang muncul TPPO judi online di Kamboja.
"Paling memiriskan yang terjerat dengan praktek ini anomali yaitu keluarga berada. Punya latar belakang pendidikan dan mapan. Tergiur dengan pendapatan gaji berkali-kali lipat. Karena tidak ada impuls kontrol. Bayangkan ada yang baru lulus sekolah notaris yang terpengaruh dan jadi korban TPPO, apalagi yang tinggal di pedalaman," jelas Wagub Steven Kandouw.
"Kepolisian di Sulut sangat tanggap dengan ini. Makanya Dinas P3A memberikan penghargaan kepada Polres yang tanggap dengan masalah TPPO," sambungnya.
Orang nomor dua di Sulut ini juga mengaskan, Pemerintah Provinsi Sulut berupaya untuk melakukan tindakan preventif. Dengan menginisiasi pengiriman pekerja di luar negeri. Ini untuk mengurangi anak-anak kita dibodohi dengan pekerjaan seperti ini.
"Kita terus melakukan sosialisasi TPPO kepada kabupaten/kota, apakah lewat pemerintah dan tokoh tokoh agama," terangnya.
Sementara Deputi Bidang Koordinasi Luar Negeri Kemenkopolhukam Rina Soemarno mengatakan, pihaknya melakukan rapat koordinasi membahas dan mengkaji terkait dengan permasalahan TPPO stakeholder terkait. Juga mendengarkan aduan dari pegiat kemanusiaan yang menangani TPPO.
"Kesimpulan utamanya kasus TPPO mayoritasnya terjadi WNI yang penempatannya secara non prosedural atau ilegal. Karena mereka direkrut oleh sindikat-sindikat. Makanya perlu tindakan hukum untuk menjerat pelaku TPPO. Karena erat kaitannya suap, korupsi," ungkapnya.
Penindakan hukum untuk membuktikan bahwa negara tidak membiarkan dan melakukan penindakan hukum agar mendapatkan efek jerah.
Lanjutnya, perlu juga ada kesadaran nasional mendapatkan perhatian dari presiden, perlu adanya penindakan dan penanganan TPPO. Karena Indonesia sudah darurat TPPO. Perlu ada pencegahan yang masih dan dilakukan perombakan pada gugus tugas TPPO.
Rakor ini dihadiri Deputi Bidang Koordinasi Luar Negeri Kemenkopolhukam Rina Soemarno, Sekprov Sulut Steve Kepel, Forkopimda Sulut, Kapolres dari kabupaten/kota dan sekretaris kabupaten/kota serta penjabat Pemprov Sulut. (Mike)
