Salah satu tempat hiburan malam di Kota Manado. (Foto:istimewa)
Sekitar Kita

Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Manado Langgar Jam Operasional

  • MANADO -- Sejumlah Tempat Hiburan Malam (TMH) di Kota Manado masih nekat melanggar aturan terhadap pembatasan jam operasional di tengah pandemi Covid-19 berdasa
Sekitar Kita
Mike

Mike

Author

MANADO -- Sejumlah Tempat Hiburan Malam (TMH) di Kota Manado masih nekat melanggar aturan terhadap pembatasan jam operasional di tengah pandemi Covid-19 berdasarkan Surat Edaran (SE) Walikota Manado.

Tiga outlet cafe yang berlokasi di kawasan Marina Plaza Manado yang berada di depan Kantor Mapolresta Manado, melakukan aktivitas operasional hiburan malam hingga subuh.

Menariknya, pelanggaran yang dilakukan secara terang-terangan oleh pemilik usaha tersebut, ternyata tidak mendapat tindakan dari petugas Satgab Covid-19, meski sebelumnya sudah terjadi insiden disalah satu THM akibat jam operasional, dan ini terkesan hanya dibiarkan oleh instansi terkait di Pemerintah Kota (Pemkot) Manado.

Mantan anggota DPRD Kota Manado, Anite De Blouwe mengaku dirinya sudah pernah menyampaikan permasalahan ini kepada pemerintah, tapi tidak ada solusi.

"Sebaiknya dikembalikan saja ke aturan yang lama, dan tetap memberlakukan protokol kesehatan," ungkap Anita.

Dia kemudian meminta petugas Satgab Covid-19 Kota Manado untuk adil dalam melakukan penindakah terhadap THM yang melakukan pelanggaran.

"Jika ada temuan, jangan pilih kasih dalam melakukan penindakah. Supaya efektif, petugas harus stand by di sejumlah titik yang dinilai rawan terhadap pelanggaran jam operasional, agar tidak ada kecemburuan sosial," terangnya.

Anita berharap kedepan ada solusi yang baik dari pemerintah terhadap polemik pembatasan jam operasional THM di ibukota Provinsi Sulawesi Utara.

Diketahui, sejumlah THM yang melakukan pelanggaran jam operasional yaitu New Good Day Cafe, Manina Bay Cafe dan Atlantis Cafe. Ketiga tempat usah hiburan malam ini, sudah berulang kali mendapat teguran dari Satgab Covid-19. (Mik)