
Sambut Pilkada Serentak 2024, KPU Kota Tomohon Resmi Buka Seleksi Calon PPK
- Sambut Pilkada Serentak 2024, KPU Kota Tomohon Resmi Buka Seleksi Calon PPKTomohon, Potretmanado -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menyampaikan Pengum
Sekitar Kita
Tomohon, Potretmanado -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menyampaikan Pengumuman Proses Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Serentak Tahun 2024, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon.

Komisioner KPU Kota Tomohon Rojer R. Datu menuturkan, proses seleksi terbuka digelar untuk menyambut Pilkada Serentak 2024 Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Sulawesi Utara dan Wali Kota/Wakil Wali Kota Tomohon mendatang, berdasarkan PKPU 8 Tahun 2022 dan PKT 476 Tahun 2024.
"Proses seleksi ini dapat diikuti oleh semua lapisan masyarakat Kota Tomohon yang memenuhi persyaratan," ujarnya, Selasa (23/04/2024).
Lebih lanjut, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Tomohon itu mengatakan, KPU akan memproses seluruh dokumen persyaratan selama seleksi terbuka berjalan melalui aplikasi siakba.kpu.go.id.
"Calon peserta seleksi PPK dapat mengirimkan dokumen persyaratan secara mandiri melalui aplikasi yang disediakan, sekaligus mengirimkan dokumen fisik secara langsung ke Sekretariat KPU Kota Tomohon," tambah Bung Rojer sapaan akrabnya. (Jor/Fjt)
