Sekitar Kita

Saksi Absen, Sidang Bupati Sitaro Nonaktif Cs Ditunda

  • karena saksi-saksi tidak hadir, maka sidang ini, kita tunda besok yah, Rabu pagi, mendengarkan keterangan para saksi
Sekitar Kita
Joise Bukara

Joise Bukara

Author

Manado - Sidang kedua Bupati Sitaro nonakif, CIK, Bersama empat terdakwa lainnya yakni mantan penjabat bupati, JO, mantan Sekda, DK, Mantan kepala BPBD Sitaro, JS, dan pihak ketiga, DT, hanya berlangsung sekitar 10 menit, Selasa siang, di ruang sidang Hatta Ali pengadilan Tipikor Manado, sebab hanya mendengarkan penundaan oleh ketua majelis hakim, Aminudian Dunggio, SH karena para saksi absen atau tidak hadir.

"Jadi karena saksi-saksi tidak hadir, maka sidang ini, kita tunda besok yah, Rabu pagi, mendengarkan keterangan para saksi yang dihadirkan oleh penuntut umum," kata  Dunggio, menutup sidang yang dihadiri keluarga dan kerabat CIK maupun empat terdakwa lainnya.

Begitu sidang selesai, kelima terdakwa langsung digelandang menuju ke mobil tahanan, lewat dari ruang tahanan, dan dibawa ke rumah tahanan negara (Rutan) Malendeng, untuk menjalani penahanan seperti yang sudah mereka jalani selama ini.
   
Tim advokat CIK, yang dipimpin Maykel Jacobus, SH, MH mengatakan, bahwa hari ini sebenarnya sudah masuk di agenda pembuktian, dan itu adalah kewenangan penuntut umum, tim advokat hanya menyesuaikan saja.

"Kami mengikuti agenda yang mereka atur, jadi kita tinggal menunggu besok, jika ada keterangan-keterangan baru, baru kita menyesuaikan, begitu yah," kata Jabous.

Ketika ditanyakan mengenai rilis kejaksaan tinggi, yang menanggapi pernyataanya, Jacobus menyebutnya sebagai hal yang biasa, sebagai sesama penegak hukum, saling kritik dan mengingatkan itu biasa, justru jika dia mengkritik berarti mencintai sebaliknya juga jika dia dikritik maka itu bukti saling mencintai.

Tetapi Jacobus mengingatkan, bahwa yang menjadi poin atau aspirasi dari principal atau klien mereka, bahwa dalam 5 bulan ini, mereka sama sekali tidak melakukan klarifikasi apa-apa, Ketika ada rilis kerugian Rp 22 miliar, pihaknya sama sekali tidak mengklarifikasi namun public sudah menghakimi dan itu fakta.

"Kasus korupsi ini yang paling berat itu, bukan penjara, tetapi punishment before sentence, hukuman sebelum putusan dan public menganggap bahwa uang itu dimakan terdakwa jadi bagaimana dengan yang saya katakan tadi? klien saya ada yang anaknya berhenti kuliah karena malu, padahal uang tidak masuk atau mengalir pada mereka, " katanya.

Dia mengingatkan, dampak psikologi yang dialami oleh klienya dan keluarga, maka dia atau meluruskan apa yang ada. Tapi apakah dengan mengatakan kebenaranya dia menjadi musuh, justru menurutnya dengan mengatakan kebenaran dan mengkritik maka itu berarti mereka mencintai institusi kejaksaan.

"Jadi hati saya bersih, tidak ada keinginan menjatuhkan institusi kejaksaan," tegasnya.