Rutan Kotamobagu lakukan kontrol jelang libur nasional dan cuti bersama.
Sekitar Kita

Rutan Pastikan Keamanan Jelang Libur Nasional

  • Libur nasional dan cuti bersama segera tiba, Rutan Kotamobagu lakukan kontrol untuk memastikan keamanan.
Sekitar Kita
Mike

Mike

Author

KOTAMOBAGU - Kesatuan Pengamanan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotamobagu, Sulawesi Utara, melakukan kontrol dan pengecekan di lingkungan Rutan, Senin (16/03/2026).

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kotamobagu, Djony Tumangken mengatakan kegiatan kontrol dan pengecekan dilakukan untuk memastikan keamanan Rutan Kelas IIB Kotamobagu menjelang libur nasional dan cuti bersama.

"Kontrol dan pengecekan dilakukan untuk memastikan keamanan lingkungan Rutan Kelas IIB Kotamobagu menjelang libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah 2026," ungkapnya.

Ka. KPR Djony mengaku jika kegiatan ini sebagai langkah antisipatif guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Kotamobagu tetap terjaga selama periode libur panjang.

Lebih lanjut, Djony Tumangken didampingi staf pengamanan menyebutkan, kontrol yang dilakukan pada beberapa titik yang dianggap rawan di lingkungan Rutan Kelas IIB Kotamobagu.

Beberapa fasilitas yang dikontrol seperti alat pemadam api ringan (APAR). Ini dilakukan untuk memastikan kelayakan dan kesiapan alat dalam menghadapi potensi darurat, khususnya kebakaran.

Pemeriksaan juga dilakukan pada CCTV di area Rutan. Hal ini dilakukan agar sistem pengawasan tersebut berfungsi dengan baik dan mampu mendukung pengawasan secara optimal.  

Sarana dan prasarana pengamanan juga tidak luput dari kontrol dari Ka. KPR bersama staf untuk memastikan kelayakan pakai mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban selama libur nasional dan cuti bersama.

"Kegiatan kontrol ini merupakan bentuk komitmen jajaran pengamanan dalam meningkatkan kewaspadaan serta kesiapsiagaan petugas dalam menjaga stabilitas keamanan di dalam Rutan.

Djony Tumangken menambahkan kegiatan ini sejalan dengan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara pada masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI dan diharapkan seluruh jajaran tetap siaga dan memastikan pelayanan serta pengamanan di Rutan Kelas IIB Kotamobagu tetap berjalan optimal.