Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Utara, Haposan Silalahi, pimpin Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan.
Sekitar Kita

Rutan Manado Teguhkan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dan Berintegritas

  • Komitmen menjadikan lingkungan Rutan Kelas IIA Manado bebas dari segala bentuk pelanggaran, dilakukan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan.
Sekitar Kita
Mike

Mike

Author

MANADO - Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan menjadi komiimen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, bersih, dan bebas dari berbagai pelanggaran.

Ikrar yang dilaksanakan di halaman Rutan Kelas IIA Manado dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Utara, Haposan Silalahi, Jumat (08/05/2026).

Kegiatan tersebut diawali dengan apel bersama, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan ikrar pemasyarakatan diikuti seluruh pegawai yang hadir.

Pengucapan ikrar menjadi simbol tekad dan komitmen bersama dalam memerangi peredaran handphone ilegal, penyalahgunaan narkoba, serta praktik penipuan di lingkungan pemasyarakatan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulut, Haposan Silalahi dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan ikrar ini tidak hanya sebuah kegiatan seremonial, tapi menjadi bukti nyata integritas dan tanggungjawab dari semua jajaran pemasyarakatan khususnya yang ada di Rutan Manado dalam menjaga marwah institusi.

"Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan bukan sekadar seremonial semata, melainkan bentuk nyata integritas dan tanggungjawab seluruh jajaran pemasyarakatan dalam menjaga marwah institusi," tegas Haposan.

Kegiatan dilanjutkan dengan inspeksi mendadak (sidak) dan razia ke sejumlah blok hunian warga binaan, yakni blok Kamboja, Melati, Asoka, Angrek, dan Mawar.

Dalam razia tersebut, petugas menemukan dan mengamankan sebanyak 33 barang terlarang berupa benda-benda yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan. Kemudian diamankan dan dimusnahkan sesuai presedur yang berlaku.

Petugas juga melaksanakan tes urine kepada 11 pegawai dan 20 warga binaan pemasyarakatan, sebagai langkah deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba di Rutan Manado.

Dari hasil tes urine yang dilakukan, 11 pegawai dan 20 warga binaan Rutan Kelas IIA Manado dinyatakan negatif narkoba.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIA Manado, Ady Kusuma Wardana menegaskan tentang pentingnya komitmen bersama seluruh jajaran pemasyarakatan untuk menjaga integritas dan memperkuat pengawasan di lingkungan kerja.

"Saya tegaskan, melalui kegiatan Rutan Kelas IIA Manado berkomitmen mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, profesional, dan berintegritas, sekaligus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan seluruh eleman masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan," tegasnya.

Diketahui, dalam kegiatan ikrar tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulut diantaranya Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Yulius Paath, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Zulkarnain, Plt. Kepala Bidang Pembimbing Kemasyarakatan Roni Rumondor, bersama JF Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya Rio Rampengan dan Stefy Andih.

Hadir juga unsur BNN, TNI, Polri, Pemerintah Kelurahan, LSM, serta sejumlah wartawan.