Foto bersama jajaran Rutan Manado dengan WBP penerima Remisi Khusus Idul Fitri.
Sekitar Kita

Rutan Manado Serahkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri

  • Lebaran 2026 menjadi momen penting bagi sebagian warga binaan Rutan Kelas IIA Manado, kerena mendapatkan remisi khusus Idul Fitri.
Sekitar Kita
Mike

Mike

Author

MANADO - Sebanyak 64 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIA Manado menerima Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

Kegiatan pemberian remisi yang dilakukan di Aula Rutan Manado, Sabtu (21/03/2026) belangsung tertib serta penuh khidmat.

Kepala Rutan Kelas IIA Manado, Ady Kusuma Wardana memimpin langsung kegiatan penyerahan Remisi Khusus kepada warga binaan yang turut dihadiri perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Utara dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Manado.

Kehadiran berbagai pihak dalam kegiatan tersebut menunjukkan sinergi yang kuat dalam mendukung program pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.

Kepala Rutan Kelas IIA Manado, Ady Kusuma Wardana mengatakan, pemberian Remisi Khusus Idul Fitri merupakan bentuk penghargaan negara kepada WBP yang telah menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik selama menjalani masa pidana.

"Remisi ini adalah hak bagi WBP yang telah memenuhi syarat administrasi dan substansi. Kami berharap, ini menjadi motivasi bagi seluruh WBP untuk terus berperilaku baik, aktif dalam program pembinaan, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat," ujar Ady Kusuma Wardana.

Karutan Ady menambahkan, momen Idul Fitri menjadi waktu yang tepat untuk refleksi diri, memperbaiki kesalahan, serta menumbuhkan semangat baru dalam menjalani kehidupan ke depan.

Kegiatan penyerahan remisi yang berlangsung lancar, ditutup dengan suasana penuh haru serta rasa syukur WBP penerima, yang menyambut kebijakan ini sebagai harapan baru dalam menjalani sisa masa pembinaan.