kegiatan Rapat Koordinasi Training of Facilitator KUHP bertujuan untuk mendukung reformasi hukum. (Foto:Istimewa)
Sekitar Kita

Rutan Manado Ikut Rakor Training of Facilitator KUHP

  • Keikutsertaan Rutan Kelas II Manado dalam kegiatan Rapat Koordinasi Training of Facilitator KUHP bertujuan untuk mendukung reformasi hukum.
Sekitar Kita
Mike

Mike

Author

MANADO — Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Manado, Ady Kusuma Wardana mengikuti rapat koordinasi (Rakor) yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Kamis (17/07/2025).

Rakor tersebut diselenggarakan dalam rangka optimalisasi pelaksanaan Training of Facilitator (TOF) Implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tetnang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Keikutsertaan Karutan Manado, Ady Kusuma Wardana bersama Kasubsie Pelayanan Tahanan, Joutje Sunaulan sebagai bentuk komitmen jajaran Rutan Manado dalam memahami dan mengimplementasikan regulasi hukum nasional.

Peserta rakot mendapatkan pembekalan mengenai pedekatan hukum progresif, perubahan fundamental dalam sistem pemidanaan, hingga peran fasilitator dalam sosialisasi dan penerapan aturan tersebut di tingkap Lapas dan Rutan.

" Kami siap menjadi bagian dari transformasi hukum pidana nasional dengan terus meningkatkan kapasitas SDM dan menyelaraskan kebijakan internal sesuai dengan ketentuan," kata Ady Kusuma usai mengikuti rakor.

Karutan Ady berharap, dengan partisipasi aktif Rutan Kelas IIA Manado dapat memperkuat pemahaman seluruh jajaran dalam mengaplikasikan KUHP secara profesional, adil, dan berorientasi pada keadilan restoratif.