Rutan Manado mengikuti kegiatan penyelesaian overstaying secara virtual. (Foto:Istimewa)
Sekitar Kita

Rutan Manado Ikut Kegiatan Penyelesaian Overstaying

  • Overstaying menjadi salah satu fokus utama evaluasi dan kinerja di tahun 2025 bagi Dirjen Pemasyarakatan.
Sekitar Kita
Mike

Mike

Author

MANADO — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Manado mengikuti kegiatan penyelesaian overstaying secara virtual, Selasa (24/06/2025).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Direktorat Pelayanan Tahanan dan Anak, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dalam rangka menurunkan angka overstaying di seluruh unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

Pihak Rutan Kelas IIA Manado yang hadir dalam kegiatan secara virtual tersebut, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Joutje Sinaulan bersama staf pengelola sistem database Pemasyarakatan.

Kepala Rutan Manado Ady Kusuma Wardana, melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan Joutje Sinaulan mengatakan kegiatan ini sangat penting terutama langkah-langkah dalam upaya memecahkan permasalahan overstaying.

"Kegiatan ini sangat penting bagi kami, terutama tentang pengesahan teknis dan langkah-langkah kongkrit yang harus diambil terkait overstaying," kata Joutje Sinaulan.

Lebih lanjut, dia menyebutkan kegiatan ini  sebagai wadah koordinasi dan evaluasi dalam upaya menyamakan persepsi, meningkatkan sinergi, serta memastikan pelayanan tahanan sesuai dengan aturan yang ada.

Kegiatan ini menurut Joutje Sinaulan menjadi motivasi dan spirit bagi Rutan Manado untuk mengoptimalisasi penanganan terhadap permasalahan overstaying.

"Tentunya ini menjadi penting bagi Rutan Manado, agar hak-hak tahanan tetap terlindungi dan sistem pemasyarakatan berjalan secara akuntabel dan profesional," ujarnya.