
Rutan Kotamobagu Komitmen Berantas Peredaran Narkoba
- Komitmen penuh harus dilakukan Rutan Kotamobagu dalam pemberantasan peredaran narkoba.
Sekitar Kita
KOTAMOBAGU – Rumah Tanaman Negara (Rutan) Kelas IIB Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara menyatakan komitmen pemberantasan peredaran narkoba.
Kepala Rutan Kelas IIB Kotamobagu, Aris Yuliyanta mengatakan kesiapan dan komitmen menjalankan arahan tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto.
"Pemberantasan peredaran narkotika di Rutan Kotamobagu, terus menjadi komitmen kami menjalankan fungsi pengawasan pada sistem pemasyarakatan," kata Aris.
Aris menegaskan, segala bentuk peredaran narkotika tidak ada tempat bagi siapa saja di lingkungan Rutan Kotamobagu.
Berbagai langkah terus dilakukan Rutan Kotamobagu seperti memperketat pengawasan termasuk setiap hal yang berpotensi terjadinya peredaran narkotika dihambat.
"Selain sistem pengawasan di Rutan Kotamobagu, kami rutin melakukan razia kamar hunian warga binaan, termasuk melakukan langkah antisipasi melalui pemeriksaan dengan ketat kepada petugas, warga binaan, dan pengunjung," terangnya.
"Razia secara ketat juga dilakukan berkolaborasi dengan aparat penegak hukum. Ada juga tes urine rutin kepada petugas dan warga binaan dengan dukungan dari BNN," tandasnya.
Rutan Kotamobagu, tegas Aris dijadikan tempat pembinaan yang bersih dan bebas dari narkoba.
