
Rizki Laporkan Sulut Viral Kawanua dan Oknum Wartawan
- admin akun tersebut, minta biaya Rp 750 ribu, sehingga dia merasa telah diperas,
Sekitar Kita
Manado - Merasa nama baiknya dicemarkan dan diperas, advokad Witri Rizki Hidayat, SH melaporkan akun di platform media sosial biru, Sulut Viral Kawanua, serta oknum wartawan ke Polda Sulut.
Didampingi penasihat hukumnya, Faisal Wicaksono, SH, Rizki melaporkan akun Sulut Viral Kawanua, sebab ada postingan yang mencemarkan nama baiknya di situ.
"Namun ketika klien saya meminta agar postingan itu dihapus, admin akun tersebut, minta biaya Rp 750 ribu, sehingga dia merasa telah diperas, jadi kami sudah lapor pada tanggal 11 Maret," katanya.

Selain itu, dia juga melaporkan oknum wartawan berinisial DS, yang dalam salah beritanya menyebut pengacara anak, merasa tidak mengerti dan menganggap itu pelecehan terhadap profesinya, diapun melaporkan oknum tersebut.
Tetapi setelah konsultasi di Polda mereka melapor ke dewan pers, karena disarankan demikian oleh penyidik jadi dilakukan, dilaporlah oknum wartawan itu dan pihaknya menunggu jawaban dewan pers, jika memang bisa dilaporkan.
"Sebab ketika kami buka di struktur yang bersangkutan jabatanya komisaris bukan wartawan, jadi bagaimana," katanya.
