
Resmikan Kantornya, Otto Hasibuan Puji PBH-Peradi Manado
- utamanya untuk membentuk PBH, karena advokat jika tidak memperjuangkan hukum dan keadilan maka tidak pantas disebut advokat
Sekitar Kita
Manado - Ketua Umum DPN Peradi, Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH,MM, meresmikan kantor pusat bantuan hukum (PBH) Peradi Manado, yang berlokasi di kawasan Jalan Raya Ir. Soekarno, Kairagi Dua, Kamis sore.
Peresmian PBH yang diketuai oleh Advokat, Handri Piter Poae, SH, MH, tersebut didahului dengan ibadah yang dipimpin Pdt. Tresye Nender, dan dihadiri juga oleh jajaran pengurus Peradi pusat, serta masyarakat awam yang selama ini sudah dibantu dan dilayani selama ini secara probono.
Prof. Dr. Otto Hasibuan dalam sambutannya, memuji Ketua DPC Peradi Manado, Stevi Dacosta, dan sangat bangga pada ketua PBH Peradi Manado, Handri Piter Poae, karena membuka PBH itu dan menghadirkan semua jajaran pengurus Peradi pusat serta mendirikan PBH tersebut.

" I'm so Proud Of You, Handri," kata Hasibuan.
Wakil Menteri Koordinator bidang Imigrasi hukum dan Pemasyarakatan, mengatakan bahwa itu merupakan kantor yang ke 177 di bawah Peradi.
"Peradi merupakan organ negara yang bersifat independen dalam menjalankan fungsi negara dan dibentuk berdasarkan undang-undang advokat Nomor 18 tahun 2003 yang didirikan utamanya untuk membentuk PBH, karena advokat jika tidak memperjuangkan hukum dan keadilan maka tidak pantas disebut advokat demikian pula organisasi advokat jika tidak memperjuangkan keadilan maka sia-sialah organisasi itu berdiri," katanya.
Otto Hasibuan juga mengatakan bahwa PBH yang dibentuk Peradi sama dengan yang dibentuk juga oleh pemerintah, di desa dan kelurahan Pos Bankum, hanya bedanya bentukan pemerintah dibiayai oleh negara sementara PBH bentukan Peradi semuanya dibiayai sendiri termasuk biaya-biaya pembelaan berasal dari Peradi.

"Terutama PBH penting karena tanpa itu, maka masyarakat akan kesulitan mengakses keadilan, sebab itu maka harus dibuka, coba bayangkan jika masyarakat mengalami masalah hukum dan tidak tahu bagaimana mengetuk kantor advokat sebab tidak tahu di mana lokasinya, bagaimana mengetuk pintu kantornya, fungsinya dan cara membayarnya, sebab itu maka PBH penting bagi negara, karena akses masyatakat kepada keadilan makin terbuka," tegasnya.
Diapun menyilakan masyarakat datang ke kantor PPH karena semua biayanya gratis ada masalah hukum apapun disilakan datang ke PBH baik masalah tanah, keluarga dan lainnya disilakan ke PBH.
Menurutnya saat pertama kali tiba di tempat itu, pemandangan yang indah ada gunung dan angin sepoi-sepoi, seolah hendak mengatakan mereka hadir untuk membela masyarakat Manado, tidak sembunyi-sembunyi di jalan atau di gang tetapi berada di tempat terbuka di atas bukit seolah menantang dengan penuh kasih semua orang untuk datang mengakses bantuan keadilan di situ.

Hasibuan sangat berharap tempat itu bisa menjadi tempat mencari keadilan yang penuh kasih, sebab meskipun berapapun banyaknya uang seseorang jika ketidakadilan datang padanya nanti tidak bisa mengakses bantuan hukum maka sia-sialah semua harta kekayaannya itu.
Sementara Handri Poae, menyampaikan terima kasih kepada ketua DPN Peradi Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH,MH, dan jajaran pengurus pusat Peradi, karena berdia datang meresmikan tempat itu, dan bersama teman-temanya berharap bisa membantu masyarakat secara probono apalagi yang kurang mampu.

"Ini yang hadir adalah masyarakat yang selama ini sudah kami bantu, jadi mereka datang melihat peresmian ini," katanya.
Bersama teman-temannya, sesama advokat di PBH, Poae berharap bisa membantu masyarakat untuk mendapatkan akses keadilan.
