Mobil tahanan Kejati Sulut yang membawa tersangka CIK tiba di Rutan Manado.
Sekitar Kita

Resmi Ditahan, Begini Kondisi Bupati Sitaro Saat Tiba di Rutan Manado

  • Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, melakukan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan korban erupsi gunung ruang Sitaro.
Sekitar Kita
Mike

Mike

Author

MANADO – Resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan korban erupsi gunung ruang Sitaro, Bupati Chyntia Ingrid Kalangit dibawa dengan mobil tahanan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara menuju Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Manado, Rabu (06/05/2026).

Tiba di Rutan Manado sekira pukul 20.00 Wita, Chyntia Ingrid Kalangit yang menggenakan rompi tahanan kejaksaan digiring masuk dalam Rutan Manado oleh penyidik Kejati Sulut.

Dari pantauan media ini, penyidik Kejaksaan Tinggi Sulut membawa berkas yang diketahui adalah dokumen penahanan Bupati Chyntia Kalangit yang akan diserahkan kepada pihak Rutan Manado.

Puluhan orang yang diketahui adalah keluarga dari Bupati Sitaro termasuk suami dari Chyntian Kalangit, Reinol Tumbio berada di depan Rutan Manado.

Reinol Tumbio, ayah dan ibu dari Chyntia Kalangit nampak sedih dengan proses penahanan terhadap Bupati Sitaro dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan korban erupsi gunung ruang.

Chyntia Kalangit terlihat tegar dan melemparkan senyum saat ditanya wartawan media ini soal kondisinya saat menjalani penahanan di Rutan Manado.

"Baik, terima kasih," ujar Bupati Chyntia Kalangit.

Sekira pukul 21.00 Wita Reinol Tumbio, terlihat menaiki mobil pajero, demikian dengan ayah dan ibu Chyntia Kalangit menaiki kendaraan pajero lainnya meninggalkan kompleks Rutan Manado.

Sementara itu, Plt Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Manado, Wahyono,SE.,MH membenarkan adanya penahanan terhadap Bupati Sitaro oleh Kejaksaan Tinggi Sulut.

"Dititip penahanan di Rutan Manado oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara," ujar Wahjono kepada media ini.

Diketahui, Bupati Sitaro Chyntia Kalangit akan menjalani proses penahanan di Rutan Kelas IIA Manado selama 20 hari ke depan.