
PT United Tractors Tbk Bagikan Deviden Tunai Rp2,4 Triliun Tahun Buku 2020
- JAKARTA - PT United tractors TBK, Jumat (9/4), menyelenggarakan Rapat Umjm Pemegang Saham Tahunan, (RUPST) 2021, di Catur Dharma Hall Menara
Finansial &Teknologi
JAKARTA - PT United tractors TBK, Jumat (9/4), menyelenggarakan Rapat Umjm Pemegang Saham Tahunan, (RUPST) 2021, di Catur Dharma Hall Menara Astra, Jakarta.
RUPST tersebut, menyetujui dan telah mengambil sejumlah keputusan penting, yang dirangkum dalam enam pokok penting.
Keputusan-keputusan, tersebut secara ringkas adalah sebagai berikut.
Pertama, menyetujui dan menerima baik laporan tahunan perseroan untuk tahun buku 2020, termasuk mengesahkan laporan tugas dewan komisaris perseroan, dan mengesahkan laporan keuangan konsolidasian perseroan dan entitas anak untuk tahun buku 2020, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & R ekan, sebagaimana dimuat dalam laporannya tertanggal 19 Februari 2021, dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material.
Kemudian menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan yang mencapai Rp6,0 triliun.
Laba bersih itu rinciannya adalah dengan rincian sebagai berikut dibagikan sebagai dividen tunai sebesar Rp644 setiap saham atau seluruhnya berjumlah Rp2,4 triliun, termasuk di dalamnya dividen interim sebesar Rp171 setiap saham atau seluruhnya berjumlah Rp637 miliar yang telah dibayarkan pada tanggal 20 Oktober 2020, sehingga sisanya sebesar Rp473 setiap saham atau seluruhnya berjumlah Rp1,8 triliun.
Deviden itu akan dibagikan kepada Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 21 April 2021 pukul 16.00 WIB, dan akan dibayarkan kepada Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 11 Mei 2021,
sisanya dibukukan sebagai laba ditahan.
Keempat memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan tunjangan anggota Direksi, dengan memperhatikan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan; serta menetapkan pemberian gaji atau honorarium dan tunjangan Dewan Komisaris Perseroan untuk masa jabatan 2021-2022.
Kelima menunjuk Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan yang merupakan kantor akuntan publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, untuk melakukan audit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun buku 2021.
Keenam menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan guna memenuhi ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2021 tentang Rencana dan Penyelenggaran Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 16/POJK.04/2021 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik.***
