
Proyek Fisik di GPI Mapanget Disinyalir Korupsi
- Pemerintah Kota Manado diduga lakukan perbuatan melawan hukum dengan melakukan pekerjaan fisik di perumahan GPI Mapanget.
Sekitar Kita
MANADO – Pekerjaan fisik Pemerintah Kota (Pemkot) Manado di Perumahan Griya Paniki Indah (GPI) Mapanget diduga melanggar aturan.
Proyek di lapangan sepakbola perumahan GPI Mapanget itu berbandrol Rp1,1 Miliar yang dianggarkan melalui Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Manado.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Manado, Bonyx Saweho saat dikonfirmasi terkait proyek yang diduga terindikasi korupsi melalui WhatsApp, Selasa (24/03/2025) tidak memberi tanggapan.
Diketahui, Pemerintah Kota Manado yang dipimpin Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Richard Sualang tidak bisa melakukan pembangunan fisik di wilayah perumahan yang belum menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Diduga, hampir semua perumahan yang ada di Kota Manado belum melakukan serah terima Prasarana, Sarana dan Utilitas kepada pemerintah daerah.
Kebijakan yang terbilang nekat ini, membuat Pemerintah Kota Manado jelas melakukan perbuatan melawan hukum dan terindikasi korupsi.
Proyek fisik melalui Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Manado dengan paket pemeliharaan sarana dan prasarana olahraga lapangan sepakbola GPI menggunakan dana APBD Perubahan 2025 dengan pagu Rp1.1 miliar.
