Kantor PDAM Wanua Wenang Manado.
Sekitar Kita

Perselisihan PDAM Manado dan Mantan Karyawan Belum Berakhir

  • Dinas Ketenagakerjaan Kota Manado kembali memanggil pihak PDAM Wanua Wenang Manado dan para mantan karyawan untuk mediasi.
Sekitar Kita
Mike

Mike

Author

MANADO - Perselisihan antara Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Wanua Manado dengan para mantan karyawan hingga kini belum menemui titik terang.

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Manado kembali mengirim surat panggilan kepada kedua pihak untuk proses mediasi lanjutan.  

Dari informasi yang didapat media ini, surat panggilan yang ditandatangani Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Manado, Fadhly Kasim,SH tertanggal 13 April 2026 untuk sidang mediasi kedua yang dikirimkan kepada pimpinan PDAM Wanua Wenang Manado dan pekerja Moudy Roy Mangowal dan kawan-kawan.

Direktur Utama PDAM Wanua Wenang Manado, Meiky Taliwuna ketika dikonfirmasi terkait surat pemanggilan untuk mediasi kedua dengan para pekerja melalui WhatsApp, hingga berita ini dipublish tidak memberikan tanggapan.

Diketahui, pemanggilan kedua pihak oleh Disnaker Kota Manado lantara tidak ada kesepakatan pada sidang mediasi pertama.

Pihak PDAM Wanua Wenang Manado dan para mantan karyawan diminta untuk menghadap mediator hubungan industrial pada Rabu, 15 April 2026.