Alfons Warga Pakowa. (Foto:Istimewa)
Sekitar Kita

Pengusaha Ini Melapor Ke Polisi Terkait Dugaan Penipuan yang Dialaminya

  • Pengusaha Ini Melaporkan Ke Polisi Dugaan Penipuan yang DialaminyaMANADO - Merasa dirinya telah ditipu, Alfons seorang pengusaha warga Kelurahan Pakowa, Kecamat
Sekitar Kita
Mike

Mike

Author

MANADO - Merasa dirinya telah ditipu, Alfons seorang pengusaha warga Kelurahan Pakowa, Kecamatan Wanea melaporkan Eva alias ES ke Polda Sulawesi Utara.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/25/I/2022/SPKT/POLDA SULUT tertanggal 20 Januari 2022 berdasarkan bukti laporan polisi yang dimilikinya.

"Saya sudah melaporkan yang bersangkutan ke Polda kemarin," kata Alfons kepada wartawan, Jumat (21/01/2022).

Menurut Alfons, laporannya ke Polisi terkait dugaan penipuan atau penggelapan yang dilakukan oleh ES kepada dirinya yang terjadi pada tanggal 10 Maret 2016.

"Waktu itu, saya dijanjikan akan mendapatkan proyek pekerjaan di Bank Sulutgo, dan diminta untuk memberikan uang sebagai jaminan," ujarnya.

Uang tersebut, lanjutnya berjumlah Rp80 juta diserahkan langsung kepada ES di parkiran rumah kopi K8 Manado yang disertai dengan bukti kalau uang tersebut telah diterimanya.

Alfons menuturkan, dirinya terpaksa melaporkan ES ke Polisi karena tidak ada niat baik untuk mengembalikan uang Rp80 juta miliknya.

Dia menambahkan,upaya untuk meminta uang miliknya sudah dilakukan berulang kali tapi tidak kunjung dikembalikan, bahkan pada tahun 2018 dirinya sempat meminta ES untuk membuat surat pernyataan dan pada tanggal 15 Oktober 2018 yang bersangkutan berjanji akan mengembalikan uang tersebut. (Mik)