Pengelola jasa parkir di kawasan megamas Manado memasang plang dan kecurut di badan jalan untuk kepentingan usaha. (Foto:Mike)
Sekitar Kita

Pengelola Parkir Kawasan Megamas Manado Diduga Langgar Aturan Soal Penggunaan Badan Jalan

  • Pengelola jasa parkir di kawasan Megamas Manado yaitu PT Securindo Packatama Indonesia
Sekitar Kita
Mike

Mike

Author

Manado, Potretmanado -- Pengelola jasa parkir di kawasan Megamas Manado yaitu PT Securindo Packatama Indonesia diduga langgar aturan terkait penggunaan badan jalan.

Berdasarkan pantauan media ini, Rabu 1 Mei 2024, pihak pengelola jasa parkir di kawasan pusat perbelanjaan terbesar di Kota Manado itu memasang plang jalan yang terbuat dari beton dan traffic cone atau kerucut lalu lintas berwarna orange pada bagian badan jalan Piere Tendean.

Plang dan kerucut orange tersebut sengaja ditaruh untuk kepentingan usaha pijak jasa pengelola parkir yaitu memuluskan akses masuk kendaraan motor (roda dua) ke area kawasan megamas Manado.

PT Securindo Packatama Indonesia selaku pihak pengelola jasa parkir di kawasan megamas Manado saat ditemui wartawan media ini di kantor area parkir MTC Manado, mengaku kalau pihaknya mengantongi ijin dari pemerintah terkait penggunaan badan jalan tersebut.

"Setahu saya ada ijinnya. Ijinnya ada dipihak megamas," ujar salah satu karyawan PT Securindo Packatama Indonesia yang enggan menyebutkan namanya, Rabu (01/02/2024).

Dirinya kemudian meminta untuk menanyakan perihal ijin tersebut kepada pihak megamas Manado. (Mike)