Pengamat hukum, Supriyadi Pangellu. (Foto:Istimewa)
Sekitar Kita

Pengamat Hukum Bicara Soal Larangan Megawati Kepada Kadernya Ikut Retreat

  • Larangan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri agar kadernya yang baru dilantik jadi kepala daerah tidak ikut kegiatan retreat di Magelang mendapat tanggapan dari pengamat hukum.
Sekitar Kita
Mike

Mike

Author

MANADO -- Pengamat Hukum, Supriyadi Pangellu menanggapi keputusan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri yang melarang kadernya untuk ikut retreat di Magelang, Jawa Tengah.

Supriyadi Pangellu menyesalkan keputusan Megawati yang melarang kadernya, termasuk kepala daerah di Sulawesi Utara yang baru saja dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Keputusan ini menunjukkan kalau Megawati tidak bisa membedakan antara posisi kader partai dan pejabat negara dalam mengembang amanah sebagai gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota," kata Supriyadi Pangellu kepada media ini, Jumat (21/02/2025).

Menurut Supriyadi, retreat di Magelang sudah diprogramkan oleh pemerintah, sehingga tergantung kepala daerahnya mau ikut atau tidak.

Jika kepala daerah lebih memilih mengikuti instruksi Megawati atau kepentingan partai, berarti ada pembangkangan yang dilakukan kepada Presiden Prabowo Subianto, sehingga menjadi tanggung jawab gubernur, bupati dan wali kota setelah dilantik.

"Tidak ikut, berarti menunjukkan etikat yang tidak baik sebagai pemimpin. Daerah yang dia pimpin mau jadi apa, pemimpinnya saja tidak menunjukkan keteladanan," jelas mantan Komisioner Bawaslu Sulut.

"Harus dibedakan urusan partai politik dan urusan pemerintah, jadi jangan intervensi. Saya tau Megawati paham itu, karena beliau pernah jadi Presiden," pungkasnya.