Petugas Rutan Manado melakukan penggeledahan terhadap WBP. (Foto:Istimewa)
Sekitar Kita

Pastikan Keamanan dan Ketertiban, Petugas Rutan Manado Lakukan Penggeledahan

  • Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Manado melakukan penggeledahan dan razia disetiap kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Sekitar Kita
Mike

Mike

Author

MANADO -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Manado terus berupaya memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga.

Kepastian tersebut diupayakan dengan melakukan penggeledahan dan razia yang merupakan prosedur keamanan yang dilakukan petugas di dalam Rutan Manado.

Berdasarkan rilis yang diterima media ini, Senin (17/02/2025), beberapa informasi terkait penggeledahan dan razia di Rutan Manado:

Tujuan Penggeledahan dan Razia
1. Mencegah dan mengatasi kejahatan di dalam Rutan.
2. Mengamankan barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Rutan.
3. Memastikan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.

Prosedur penggeledahan dan Razia
1. Penggeledahan dilakukan oleh petugas Rutan yang berwenang.
2. Razia dilakukan secara menyeluruh dan tidak diskriminatif.
3. Penggeledahan dan razia harus dilakukan dengan hormat dan tidak melanggar hak-hak warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Barang-Barang yang Dilarang
1. Senjata api dan senjata tajam.
2. Narkotika dan psikotropika.
3. Barang-barang yang dapat digunakan sebagai alat kejahatan.
4. Barang-barang yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.

Hak-Hak WBP
1. WBP memiliki hak untuk dihormati dan tidak diperlakukan secara diskriminatif.
2. WBP memilikihak untuk mendapaktan informasi tentang prosedur penggeledahan dan razia.
3. WBP memiliki hak untuk mengajukan keluhan jika merasa bahwa hak-haknya telah dilanggar.

Sanksi Bagi WBP yang Melanggar
1. WBP yang melanggar aturan Rutan dapat dikenakan sanksi administrasi.
2. WBP yang melanggar aturan Rutan dapat dikenakan sanksi pidana.
3. WBP yang melanggar aturan Rutan dapat dikenakan saksi lainnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Penggeledahan dan razia tersebut dilaksanakan Senin (17/02/2025) yang dimulai pada pukul 19.30 hingga 20.00 WITA oleh Ka. KPR, Staf KPR dan Regu pengamanan di Blok Asoka Kamar 8 Rutan Manado. (Mike)