Bupati Sitaro, Chyntia Kalangit menyampaikan perihal draf Ranperda Perubahan APBD yang belum dibahas oleh DPRD Sitaro.
Sekitar Kita

Parah! Legislator Kabupaten Sitaro Bersikap Tak Berpihak Kepada Rakyat

  • Sikap kurang baik para legislator di DPRD Kabupaten Kepulauan Siau, Tagulandang, Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara mulai nampak. Mereka menunjukkan sikap ketidakberpihakan kepada rakyat mereka wakili.
Sekitar Kita
Mike

Mike

Author

SITARO – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD tahun anggaran 2025 Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara terancam gagal dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Ini lantaran, hingga sehari batas pembahasan terhadap Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025, belum terlihat niat baik lembaga DPRD Sitaro melakukan pembahasan dan kesepakatan bersama pihak eksekutif.

Bupati Sitaro, Chyntia Kalangit dalam konferensi Pers menegaskan jika Pemerintah Kabupaten Sitaro belum menerima undangan pembahasan Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025.

"Sampai hari ini pada jam 17:41 kami Pemerintah Daerah belum menerima undangan pembahasan Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025 dan kita ketahui bersama, apabila DPRD tidak membahas Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025, maka Pemerintah Daerah sebagaimana dengan aturan yang berlaku akan menerbitkan peraturan kepala daerah (Perkada) untuk pelaksanaan Perubahan APBD tahun anggaran 2025," ungkap Bupati Chyntia, Senin.

Chyntia Kalangit menyebutkan jika pihak Pemerintah Daerah telah berupaya sekuat tenaga memenuhi semua prosedur termasuk mengirimkan draf, namun DPRD Sitaro belum menunjukkan tanda-tanda untuk melakukan pembahasan dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025.

Dia menegaskan, batas akhir terhadap pembahasan dan persetujuan draf Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025 yakni 31 September 2025.

"Kita ketahui bersama, ketika langkah penerbitan Perkada ini diambil oleh pemerintah, maka konsekuensinya yang dikorbankan adalah kepentingan masyarakat luas," jelasnya.

"Kegagalan pembahasan Ranperda akan menimbulkan dampak serius pada tiga sektor utama yang bernilai Rp26 miliar yang tentunya langsung bersentuhan dengan masyarakat," sambung Bupati Chyntia.

Meski demikian, Bupati Chyntia berharap pihak DPRD Sitaro bisa mengesampingkan ego politik, bersinergi untuk kepentingan bersama masyarakat, karena baik eksekutif dan legislatif adalah mitra kerja dalam menjalankan roda pemerintahan.

"Buanglah ego, mari kita bersatu untuk kemajuan daerah yang kita cintai bersama untuk Sitaro Masadada, terlebih untuk masyarakat," ujarnya.

Bupati Chyntia sendiri tetap optimis ada angin segar dari pihak DPRD di hari terakhir untuk melakukan agenda pembahasan terhadap Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025.

"Tunjukkan kinerja bahwa bapak ibu dewan adalah wakil rakyat. Semoga besok ada kabar baik, sehingga poin-poin penting yang sudah kami sampaikan bisa masuk dalam APBD Perubahan," tandasnya.