
Panas!! Gugatan Suryadi Tatura Lawan Dirut RSUP Kandou di PTUN
- Tadi adalah agenda pemeriksaan saksi dari penggugat yang menghadirkan dua saksi fakta dan satu ahli
Sekitar Kita
Manado - Perkara tata usaha negara antara Dr. dr. Suryadi Tatura melawan Direktur Utama Rumah Sakit Prof. RD Kandou, terkait diterbitkannya SK nomor HK.02.03/D.XV/5476/2025, tentang pemberhentian Suryadi Tatura, sebagai Pegawai Mitra RSUP dan dikembalikan ke fakultas penyelenggara, terus bergulir panas di PTUN Manado, pada Selasa.
Kuasa hukum tergugat, Rodrigo Wulur, SH, MH, kepada pekerja media menjelaskan bahwa agenda sidang sudah memasuki tahapan pemeriksaan bukti surat tergugat dan tambahan bukti surat penggugat serta pemeriksaan saksi dan ahli dari penggugat.
"Tadi adalah agenda pemeriksaan saksi dari penggugat yang menghadirkan dua saksi fakta dan satu ahli. Fakta persidangan yang terungkap tadi, menunjukan bahwa keduanya ternyata tidak lagi menjadi residen di RSUP prof RD Kandou,"kata Rodrigo Wulur, usai sidang di PTUN Manado, Selasa sore.
Sebab itu, dia mengatakan, keduanya tidak tahu menahu dengan peristiwa yang terjadi terkait alasan pemberhentian penggugat Suryadi Tatura oleh tergugat Dirut RSUP Kandou.
"Sedangkan pekan depan, adalah agenda saksi dari tergugat dan kita bisa melihat nanti, seperti apa fakta-fakta persidangan yang akan muncul, kami menyilakan media untuk meliput,"kata Rodrigo Wulur.
Rodrigo juga menjelaskan secara singkat ihwal sampainya masalah itu ke PTUN Manado, yang dimulai karena terbitnya SK pemberhentian sebagai mitra kerja dan pengembalian penggugat ke fakultas penyelenggara, oleh tergugat Dirut RSUP Kandou, terhadap penggugat Dr. Suryadi Tatura, karena adanya dugaan peristiwa perundungan terhadap dokter residen lain dibawah bimbingannya.
"Setelah dilakukan investigasi oleh satgas perundungan ditemukan adanya cukup bukti perundungan sehingga diterbitkanlah surat pemberhentian sementara, dan yang bersangkutan sebagai mitra kerja, dikembalikan ke fakultas penyelenggara, sehingga memunculkan gugatan di PTUN itu,"katanya.
