Aksi damai ratusan wartawan di Mapolda Sulut.
Sekitar Kita

Organisasi Pers Minta Kapolda Sulut Tindak Pelaku Kekerasan Kepada Wartawan

  • Ratusan wartawan dari berbagai organisasi pers yang ada di Sulawesi Utara menggelar aksi damai di depan Mapolda Sulut.
Sekitar Kita
Mike

Mike

Author

MANADO - Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Roicke Harry Langie diminta menindak tegas RM alias Recky oknum petinggi Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) yang diduga melakukan tindakan kekerasan kepada wartawan.

Permintaan itu disampaikan ratusan wartawan dari berbagai organisasi pers saat melakukan aksi damai di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Utara, Senin (11/05/2026).

Koordinator aksi damai, Aldy Pascoal dalam orasinya mengatakan kehadiran mereka di Mapolda Sulut sebagai bentuk solidaritas dan keprihatinan bersama terhadap rekan wartawan yang diduga menjadi korban kekerasan.

"Aksi ini spontan sebagi bentuk solidaritas sesama insan pers. Kekerasan yang dialami Jack sudah dilaporkan ke Polda Sulut dan kami meminta kasus ini diusut sampai tuntas," kata Pascoal.

Aksi massa menuntut Polda Sulut menindak RM alias Recky yang diketahui sebagai Wakil Ketua Badan Pekerja Majelis Sinode GMIM terduga pelaku secara tegas dan transparan.

Ratusan wartawan yang menggelar aksi damai kemudian ijinkan bertemu Kapolda Sulut Irjen Pol Roicke Harry Langie untuk menyampaikan beberapa tuntutan mereka terkait dengan dugaan kekerasan yang dilakukan RM alias Recky.

Dihadapan Kapolda Sulut, mereka meminta penyidik tidak menerapkan pasal 18 ayat (1) UU Pers No. 40 Tahun 1999 kepada terduga pelaku selain pasal penganiayaan umum dalam KUHP.

Masa aksi juga meminta jaminan keamanan bagi wartawan yang bertugas melakukan peliputan, agar peristiwa kekerasan tidak terulang kembali.

Pascoal menegaskan, dugaan kekerasan yang dialami Jack mematik keresahan para wartawan di Sulawesi Utara terhadap hadirnya ancaman kebebasan pers. Karena menurutnya, kekerasan terhadap jurnalis selain tindak pidana, tapi juga serangan langsung terhadap kebebasan berdemokrasi.