Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian saat menyampaikan keterangan pers terkait pembatalan pelantikan kepala daerah pada 6 Februari 2025. (Foto:Istimewa)
Sekitar Kita

Mendagri Tito Sebut Pelantikan Kepala Daerah 6 Februari 2025 Batal Digelar

  • Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak Tahun 2024 yang rencananya dilaksanakan tanggal 6 Februari 2025, oleh Kementarian Dalam Negeri (Kemendagri) dibatalkan untuk digelar.
Sekitar Kita
Mike

Mike

Author

JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengatakan pelantikan untuk kepala daerah hasil Pilkada Serentak Tahun 2025 yang tidak sedang bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) yang rencananya digelar pada tanggal 6 Februari 2025, dibatalkan pelaksanaannya.

Sebelumnya, pemerintah bersama dengan DPR telah menyepakati tanggal untuk pelantikan kepala daerah tersebut dalam rapat kerja di kompleks gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (22/01/2025).

Mendagri Tito menyebutkan, keputusan terhadap pembatalan pelantikan sejumlah kepala daerah diambil sebagai respons atas putusan sela Mahkamah Konstitusi.

"Karena disatukan antara yang pelantikan non sengketa MK dengan yang dismissal, karena adanya putusan sela kemarin tanggal 30 Januari, maka otomatis yang tanggal 6 Februari kita batalkan dan kemudian kita secepat mungkin melakukan pelantikan untuk keserempakan yang lebih besar," kata Mendagri Tito Karnavian, Jumat (31/01/2025).

Mahkamah Konstitusi merencanakan pembacaan putusan dismissal terhadap 301 sengketa Pilkada Serentak Tahun 2025 pada tanggal 4 dan 5 Februari 2025.