Jeirry Sumampow. (Foto:Istimewa)
Sekitar Kita

Memperingati Hari Perempuan Internasional, PGI Minta Pemerintah dan DPR Segera Sahkan RUU TPKS

  • Memperingati Hari Perempuan Internasional, PGI Minta Pemerintah dan DPR Segera Sahkan RUU TPKSJAKARTA -- Kepala Humas PGI, Jeirry Sumampow mengatakan dipilihnya
Sekitar Kita
Mike

Mike

Author

JAKARTA -- Kepala Humas PGI, Jeirry Sumampow mengatakan dipilihnya tema Gender Equality Today for a Sustainable Tomorrow dengan tema kampaye #BreakTheBias, karena selama ini permepuan dilatarbelangi sosial budaya yang mengalami bias, stereotip, dan diskriminasi.

Menurutnya, akibat dari hal tersebut, kesetaraan gender sulit untuk dicapai, dan bias itu bisa datang dimana saja baik dari komunitas, tempat kerja, sekolah, perguruan tinggi, dan lingkungan sekitar.

"Kampenye #BreakTheBias untuk mengajak masyarakat dunia memiliki kesadaran terhadap bias gender yang selama ini menempel pada perempuan dan berupaya untuk mematahkannya," kata Jeirry Sumampow.

Dia menjelaskan, peringatan Hari Perempuan Internasional, PGI sebagai bagian dari kelompok masyarakat sipil di Indonesia ikut memperjuangkan kesetaraan gender.

Jeirry menegaskan, secara teologis, dipahami bahwa manusia diciptakan setara yaitu laki-laki dan perempuan. Karenanya, bias, diskriminasi, dan steriotipe yang masih kuat di masyarakat menjadi penghambat pemenuhan kesetaraan gender dalam dinamika sosial.

"Masih kuatnya tiga hal tersebut yang dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari, menciderai hakekat kemanusiaan," tegasnya.

Lanjutnya, kekerasan seksual terhadap perempuan di Indonesia masih sangat tinggi. Cara berpikir yang masih bias gender menjadi yang terbesar dalam menyumbang tingginya kasus kekerasan seksual kepada perempuan, dan ini menempatkan perempuan lebih rendah dari laki-laki. Momentum Hari Perempuan Internasional, PGI menghimbau agar Stop Kekerasan Seksual terhadap Perempuan.

"Untuk menghentikan kekerasan seksual terhadap perempuan, PGI mendesak agar Pemerintah dan DPR segera mengesahkan RUU TPKS (Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual). PGI menilai, RUU ini menjadi salah satu solusi menghentikan kekerasan seksual kepada perempuan," tandasnya. (Mik)