
LKPD Manado 2024 Dapat Opini WTP dari BPK
- Kota Manado, menerima opini WTP untuk kesekian kalinya, setelah BPK melakukan pemeriksaan selama 45 hari, di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada
Finansial &Teknologi
Manado - Pemerintah kota (pemkot) Manado, kembali menerima opini wajar tanpa pengecualian (WTP) unqualified opinion untuk laporan hasil pemeriksaan keuangan (LHKP) pemerintah daerah, tahun 2024.
Opini WTP tersebut, diterima langsung oleh Wali Kota Manado, Andrei Angouw didampingi Wawali dr. Richard Sualang dan juga ketua DPRD Manado, Dra. Aaltje Dondokambey, pada penyerahan di BPK Perwakilan Sulawesi Utara, di bilangan jalan 17 Agustus Manado, Senin sore.
Kota Manado, menerima opini WTP untuk kesekian kalinya, setelah BPK melakukan pemeriksaan selama 45 hari, di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di kota Manado.
Wali Kota Manado, Andrei Angouw dan Ketua DPRD Manado, Dra Aaltje Dondokambey, menyambut sukacita LHP yang diserahkan tersebut, sebab menjadi tanda keseriusan pemerintah dalam melaksanakan pemerintahan menurut aturan.
"Penyerahan tersebut merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2024 yang telah dilakukan oleh BPK, sesuai dengan ketentuan Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara," kata ketua DPRD Manado.
Karena itu, Ibu Aaltje sapaan akrabnya mengatakan, merasa senang namun tetap mengingatkan, agar pemerintah kota selalu bekejer menurut koridor hukum yang ada.
Sementara penyerahan LHP atas LKPD itu, dilakukan bersamaan dengan kabupaten dan kota lainya yang ada di Sulawesi Utara, karena ada 12 entitas pemerintah kabupaten/kota di Sulawesi Utara yang menerimanya.
